6.18.2011

PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM DENGAN PASCAKUALIFIKASI


PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: 02 / AS.PSR/2011

Pokja XI ULP DPPKAD Kabupaten Banjarnegara akan melaksanakan Pelelangan Umum dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan  pengadaan Jasa Lainnya sebagai berikut:

1.  Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan            : Asuransi Pasar Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Lingkup pekerjaan                  : Asuransi Pasar Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Nilai total HPS                         : Rp 347.860.000,- ( tiga ratus empat puluh tujuh juta delapan
                                                 ratus enam puluh ribu rupiah)  
Sumber pendanaan                : APBD Kab.Banjarnegara Tahun Anggaran 2011

2.    Persyaratan Peserta
Memiliki  ijin usaha, klasifikasi dan kualifikasi Bidang Usaha Jasa Asuransi Umum

3.    Pelaksanaan Pengadaan
Tempat dan alamat      : Unit Layanan Pengadaan DPPKAD Kabupaten Banjarnegara          
                                      Jl. A. Yani No. 03 Banjarnegara
Website                       : www.dppkad-banjarnegara.tk

4.     Jadwal Pelaksanaan Pengadaan:

No
Kegiatan
Hari
Tanggal
Ket
1
Pengumuman
Sabtu - Rabu
18 – 25 Juni 2011

2
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan
Sabtu - Sabtu
18 – 25 Juni 2011
Jam.08.00 – 11.00 WIB
3
Pemberian Penjelasan
Rabu
22  Juni 2011
Jam.10.00 WIB
4
Pemasukan Dokumen Penawaran
Kamis - Senin
23 - 27 Juni 2011
Hari Terahir s/d Jam.10.00 WIB
5
Pembukaan Dokumen Penawaran
Senin
27 Juni 2011
Jam.10.00 WIB. Jam. Dinding ULP
6
Evaluasi Penawaran dan Evaluasi kualifikasi
Selasa - Sabtu
28 Juni – 2 Juli 2011

7
Pembuktian kualifikasi
Senin
4 Juli 2011

8
Pembuatan BAHP
Selasa
5 Juli 2011

9
Penetapan Pemenang
Rabu
6 Juli 2011

11
Pengumuman pemenang
Kamis
7 Juli 2011

12
Masa Sanggah
Jumat - Rabu
8 - 13 Juli 2011

13
Sanggahan Banding
Kamis - Selasa
14 - 19 Juni 2011

14
Penerbitan SPPBJ
Rabu
20 Juli 2011

15
Penandatanganan kontrak
Kamis
21 Juli 2011


 
5.    Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal.

6.  Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

7.      Dokumen Pengadaan dapat diambil dalam bentuk cetakan dan/atau softcopy.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

Banjarnegara, 18 Juni 2011

Pokja XI ULP Kabupaten Banjarnegara
Ketua

ttd


ACHMAD RIYANTO, SE
                                                                                                    NIP. 19631116 199303 1 009

0 komentar:

Posting Komentar