6.22.2016

Banjarnegara WTP yang ketiga

Bertempat di Aula BPK-RI Perwakilan Jawa Tengah, pada tanggal 27 Mei 2016 Bupati Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo, SH,M.Hum dan Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara H. Saeful Muzad menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Pelaksanaan APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2014 yang diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Jawa Tengah Hery Subowo, S.E., M.P.M., Ak., C.A., C.I.A., C.F.E Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2015, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2015 telah disajikan secara wajar untuk semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.


Dalam sambutannya, Hery Subowo mengharapkan bahwa dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset/keuangan daerah, para Bupati/Walikota beserta jajarannya melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai rekomendasi yang dimuat dalam LHP selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan secara resmi diserahkan. Keberhasilan pemeriksaan BPK terletak pada bagaimana rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sampai dengan semester II tahun 2015, persentase tindak lanjut yang telah sesuai dengan rekomendasi dari enam kabupaten/kota tersebut antara 76,07% sampai 97,18%.

Perolehan opini WTP bagi Kabupaten Banjarnegara ini merupakan kali ketiga setelah pada tahun 2013 dan 2014.Terkait dengan hal tersebut, Kepala DPPKAD Kabupaten Banjarnegara dalam pengarahan Apel Pagi di DPPKAD Banjarnegara mengharapkan agar opini tertinggi dalam LHP oleh BPK-RI yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara agar disyukuri dan menjadi pelecut semangat agar berkerja lebih baik lagi dan dapat mempertahankan opini tersebut untuk tahun-tahun mendatang.


*(akhiri)

5.11.2015

Banjarnegara WTP lagi

Bertempat di Aula BPK-RI Perwakilan Jawa Tengah, pada tanggal 8 Mei 2015 Bupati Banjarnegara SUTEDJO SLAMET UTOMO, SH,M.HUM dan Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara H. SAEFUL MUZAD menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Pelaksanaan APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2014 yang diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Jawa Tengah Hery Subowo, S.E., M.P.M., Ak., C.A., C.I.A., C.F.E Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2014, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2014 telah disajikan secara wajar untuk semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Peroleh opini WTP ini merupakan kedua kalinya setelah pada tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Banjarnegara juga memperoleh opini tersebut untuk pelaksaan APBD Tahun Anggaran 2013. Kepala DPPKAD Kabupaten Banjarnegara dalam pengarahan Apel Pagi di DPPKAD Banjarnegara mengharapkan agar opini tertinggi dalam LHP oleh BPK-RI yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara agar disyukuri dan menjadi pelecut semangat agar berkerja lebih baik lagi dan dapat mempertahankan opini tersebut untuk tahun-tahun mendatang. *(akhiri)

12.06.2014

Kunjungan Kerja dari DPPKAD Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2013 yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, ternyata telah mencuri perhatian dari Pemerintah Kabupaten lain se Indonesia untuk menengok Banjarnegara.

Perolehan opini WTP memang bukan hal yang mudah karena tidak semua kabupaten bisa memperoleh opini sehingga banyak Kabupaten yang tertarik untuk menimba pengalaman dari Banjarnegara dalam pelaksanaan APBD sehingga memperoleh opini tersebut.

Salah satu kendala umum dalam peroleh opini WTP adalah dalam bidang pengelolaan aset, seperti yang ingin dipelajari oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara yang pada hari Jum’at 05 Desember 2014 telah melaksanakan kunjungan kerja ke DPPKAD Kabupaten Banjarnegara.

Rombongan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Akuntansi, Kasda dan Penyertaan Modal DPPKAD Kab. Nunukan Bapak Enos Ramba, SE,Ak bertukar informasi mengenai pengelolaan aset dan pengalaman Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam memperoleh opini WTP dari BPK-RI.



Pada kesempatan sebelumnya, tanggal 4 Desember 2014 Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Dareh Istimewa Yogyakarta juga telah melakukan kunjungan kerja ke DPPKAD Kabupaten Banjarnegara, yang komando oleh Sekretaris DPPKAD Kab. Gunungkidul Edy Basuni, S.IP, M.Si. Beberapa Kabupaten yang melakukan studi banding ke Banjarnegara antara lain Pemerintah Kabupaten Boyolali dan Pemerintah Kabupaten Tegal.

Kunjungan dari luar daerah tersebut tentunya membawa konsekuensi bagi DPPKAD Kab. Banjarnegara untuk lebih giat lagi dalam mempertahankan opini WTP atas pelaksaan APBD Tahun 2014 yang sedang berjalan.(*akhiri)

12.04.2014

FORM LAPORAN KEUANGAN TA 2014

Laporan Akhir Tahun Pemerintah Kabupaten Banjarnegara TA 2014 terdiri dari :
  1. COVER LAPORAN KEUANGAN
  2. FORMAT MANUAL + NERACA SKPD 2014
  3. Berita Acara barang habis pakai
  4. FORM CALK SKPD TA 2014
  5. Berita Acara Rekonsiliasi Aset Tetap, antara Bidang Akuntansi dan Kasda dengan Bidang Aset DPPKAD Kab. Banjarnegara
  6. FORM 2.Penjelasan Penambahan Aset dari Belanja Modal
  7. FORM 3.Penjelasan Penambahan Aset dari Mutasi Masuk
  8. FORM 4.Penjelasan Penambahan Aset dari Hibah Masuk
  9. FORM 5.Penjelasan Penambahan Aset dari Reclass masuk
  10. FORM 6.Penjelasan Penambahan Aset dari Koreksi tambah
  11. FORM 7.Penjelasan Pengurangan Aset dari Mutasi Keluar
  12. FORM 8.Penjelasan Pengurangan Aset dari Hibah keluar
  13. FORM 9.Penjelasan Pengurangan Aset dari Reclass keluar
  14. FORM 10.Penjelasan Pengurangan Aset dari Koreksi kurang
  15. FORM 11.Penjelasan Pengurangan Aset dari Penghapusan Aset  atau Penyesuaian
  16. FORM 12.Penjelasan Pengurangan Aset karena dibawah Nilai Kapitalisasi
  17. FORM 13.Penjelasan PENYUSUTAN
  18. FORM 14.Penjelasan Penyusutan setelah REHAB
  19. SURAT PERNYATAAN KESESUAIAN  CATATAN DAN FISIK ASET TETAP
  20. SURAT PERNYATAAN KOREKSI KURANG



Semua berkas diatas disusun dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh bidang Akuntansi dan Kasda DPPKAD Kab. Banjarnegara disertai dengan data-data pendukung seperti Berita acara mutasi barang yang dikeluarkan oleh bidang aset daerah DPPKAD Banjarnegara, dan lain sebagainya dan disetorkan sebelum tanggal yang telah ditentukan.

Untuk Form Lengkapnya bisa anda DOWNLOAD DI SINI