5.23.2011

PENGUMUMAN PELELANGAN SEDERHANA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor: 02 / AS.KEND/2011

Pokja XI ULP Kabupaten Banjarnegara akan melaksanakan Pelelangan Sederhana dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan  pengadaan Jasa Lainnya sebagai berikut:

1.   Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan         : Pengadaan Jasa Asuransi Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Lingkup pekerjaan               : Asuransi Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Nilai total HPS                       : Rp 148.925.000,- ( seratus empat puluh delapan juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah)  
Sumber pendanaan              : APBD Kab.Banjarnegara Tahun Anggaran 2011

2.   Persyaratan Peserta
Memiliki  ijin usaha, klasifikasi dan kualifikasi Bidang Usaha Jasa Asuransi Umum

3.   Pelaksanaan Pengadaan
Tempat dan alamat   : Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Banjarnegara Jl. A. Yani     No. 16 Komplek Setda Kab.Banjarnegara Lantai 2
Website                      : banjarnegarakab.go.id

4.   Jadwal Pelaksanaan Pengadaan:

No
Kegiatan
Hari
Tanggal
Ket
a.      
Pengumuman
Sabtu - Rabu
21 - 25  Mei 2011

b.     
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan
Sabtu - Sabtu
21 - 28 Mei 2011
Jam.08.00 – 11.00 WIB
c.      
Pemberian Penjelasan
Rabu
25  Mei 2011
Jam.10.00 WIB
d.     
Pemasukan Dokumen Penawaran
Kamis - Senin
26 - 30 Mei 2011
Hari Terahir s/d Jam.10.00 WIB
e.      
Pembukaan Dokumen Penawaran
Senin
30 Mei 2011
Jam.10.00 WIB. Jam. Dinding ULP
f. 
Evaluasi Penawaran dan Evaluasi kualifikasi
Selasa - Sabtu
31 Mei – 4 Juni 2011

g.     
Pembuktian kualifikasi
Senin
6 Juni 2011

h.     
Pembuatan BAHP
Selasa
7 Juni 2011

i.  
Penetapan Pemenang
Rabu
8 Juni 2011

j.  
Pengumuman pemenang
Kamis
9 Juni 2011

k.     
Masa Sanggah
Jumat - Rabu
10 - 15 Juni 2011

l.  
Sanggahan Banding
Kamis - Selasa
16 - 21 Juni 2011

m.   
Penerbitan SPPBJ
Rabu
22 Juni 2011

n.     
Penandatanganan kontrak
Kamis
23 Juni 2011



5.   Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal.

6.   Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

7.   Dokumen Pengadaan dapat diambil dalam bentuk cetakan dan/atau softcopy.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

Banjarnegara, 21 Mei 2011

Pokja XI ULP Kabupaten Banjarnegara
Ketua

ttd


ACHMAD RIYANTO, SE
NIP. 19631116 199303 1 009