7.10.2014

Ibnu Khaldun dan pajak

Setahun lalu saya berdiskusi dengan seorang profesor muda yang sangat keren (pemikiranya) di sebuah siang di musim semi.Kami membahas penelitian yang sudah setengah jalan saya kerjakan. Saya agak dimarahi pada saat itu karena saya ngeyel, dengan ketidaktahuan saya, tentang skema perekonomian makro, tentang bagaimana peran pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi, tentang bagaimana pajak mempengaruhi daya beli, dan lain sebagainya. Saya begitu naif, karena saya tidak pernah belajar ekonomi secara mendalam, selain memang kemampuan terbatas juga.....hehehe....

Anyway, siang itu Sensei, sebutan untuk profesor di Jepang, menjelaskan tentang bagaimana kebijakan fiskal akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Karena penelitian saya kurang lebihnya adalah tentang anggaran belanja pemerintah, yang mana bersama-sama penerimaan pajak dan defisit anggaran, menjadi instrumen kebijakan fiskal yang bisa digunakan untuk mempengaruhi kinerja perekonomian.

Saya agak kaget ketika Sensei menyebut satu nama dalam penjelasannya yang bersemangat siang itu, kurang tahu juga semangatnya karena peduli atau saking jengkelnya. Beliau menceritakan tentang tulisan Ibnu Khaldun, sejawaran Tunisia yang kemudian saya tau ternyata bukan hanya seorang ekonom yang visioner, tetapi juga seorang panglima perang yang hebat di abad 17. Seketika nama Ibnu Khaldun disebutkan saya langsung berasa sedang di Mushola mendengarkan kuliah tujuh menit. Karena setiap saya mendengar nama arab, otak saya langsung mengasosiasikan ke hal-hal yang terkait Agama, bukan ekonomi.

Setelah itu saya browsing-browsing tentang Ibnu Khaldun, dimana saya menemukan banyak sekali tulisan para ekonom dari berbagai belahan dunia yang merujuk ke Beliau. Dan sekarang, ketika saya bertugas pada unit yang mengelola pendapatan daerah, saya teringat lagi artikel-artikel itu dan berharap mendapat pencerahan dari sang Panglima.

Baiklah, tentang pajak, Ibnu Khaldun menulis (yang mana saya terjemahkan secara bebas) pada tahap awal perekonomian terbangun, pungutan pajak tidak terlalu banyak tapi akan menghasilkan penerimaan yang sangat signifikan bagi perekonomian tersebut, namun sebaliknya ketika perekonomian sudah relatif mapan, pungutan pajak akan semakin besar tetapi penerimaan agregat akan terus mengalami penurunan. Salah satu penyebabnya adalah karena penguasa yang datang dan berganti akan menerapkan pajak baru atau menaikan tarif lama untuk memenuhi membiayai rencana-rencananya, terus bagitu sampe pada tahap dimana para pengusaha dan masyarakat yang menjadi subyek pajak tidak lagi dapat menikmati keuntungan yang cukup. Para pengusaha itu, para pelaku ekonomi, tidak menyadari kenaikan pajak karena terjadi secara gradual dan mereka akan menyalahkan kondisi perekonomian secara umum, bahkan kalo di Indonesia beberapa diantara mereka akan menyalahkan nasib, kemudian mulai berendam di sungai atau bertapa di gunung, mempertanyakan kenapa bisnis mereka tidak lagi menguntungkan seperti dulu.

Kemudian ketika keadaan tidak membaik para pelaku usaha tersebut mulai berguguran, dan memilih untuk menjadi pekerja saja, jadi karyawan saja supaya tidak menanggung resiko bisnis. Nah pada saat inilah perekonomian menyusut, perputaran uang melambat dan nilai tambah pun menghilang. Kemudian penerimaan pajak pun mulai menurun, karena yang pembayar pajak berkurang. Sang penguasa, menurut Ibnu Khaldun, karena membutuhkan dana untuk membiayai pemerintahannya, cenderung akan mengatasi penurunan penerimaan pajak tersebut dengan menaikan pajak atau menciptakan pajak-pajak baru. Sektor riil akan semakin menyusut, Lapangan kerja semakin berkurang, pengangguran bertambah dan angka ketergantungan pendudukpun meningkat. Oleh karenanya untuk menjamin kemakmuran bagi rakyatnya, seorang penguasa harus mengurangi sebisa mungkin beban pajak terhadap pada pelaku usaha.

Pandangan seperti ini bertahan dan berkembang dalam kerangka ekonomi klasik, yang beranggapan bahwa pemerintah seharusnya meminimalisir campur tangannya dalam perekonomian. Mazhab ini percaya bahwa harga terendah hanya akan dihasilkan oleh perekonomian bebas, yang tidak memberi ruang bagi peranan pemerintah. Mazhab ini percaya bahwa keseimbangan ekonomi akan dihasilkan oleh the invisible hand dari pasar persaingan sempurna. Ketika tidak ada barier/hambatan bagi produsen untuk masuk kedalam pasar dan menjual barangnya, maka konsumen akan memiliki lebih banyak pilihan, sehingga para produsen akan bersaing dengan, salah satunya, menurunkan harga dan konsumen akan menikmati harga terendah yang ada dipasaran. Demikian juga dengan preferensi konsumen, jika ada produsen yang tidak optimal dalam melayani pelangganya maka konsumen akan dengan mudah berpindah ke produsen lain, dengan begitu konsumen akan mendapatkan pelayanan terbaik dalam pasar tersebut.

Salah satu pandangan yang paling populer dikenal dengan nama Say's law, yang menyatakan setiap pengeluaran pemerintah akan menyebabkan penurunan peran swasta dalam perekonomian, atau crowding out. Hal ini menjadi masuk akal ketika kita analogikan dengan proses yang sudah familiar di level Pemerintah Daerah. Misalnya ketika musim pengerjaan proyek fisik dimulai, banyak rekanan mencari pinjaman untuk membiayai proyek mereka, sehingga demand akan kredit meningkat, dengan terbatasnya sumber modal, maka logikanya para pemilik modal atau lembaga keuangan akan menaikan suku bunga pinjaman, sehingga biaya modal secara umum akan meningkat. Peningkatan ini tidak hanya mempengaruhi rekanan-rekanan pemerintah, tetapi juga para pelaku usaha karena mereka membiayai operasi usahanya dari sumber yang sama, bank-bank yang sama. Sehingga ketika pengeluaran pemerintah direalisasikan secara membabi buta tanpa didasarkan pada perencanaan yang menyeluruh maka akan memberi dampak yang buruk bagi perekonomian, karena meningkatnya biaya modal akan medorong kenaikan tingkat harga secara umum dan pada gilirannya akan menimbulkan tekanan inflasi.

Namun begitu, pandangan-pandangan ini mulai ditentang oleh penganut keynesian yang menitikberatkan peran pemerintah dalam mengendalikan perekonomian. Untuk mengatasi stagnasi misalnya, tidak cukup hanya dengan mengandalkan rekayasa suku bunga saja, karena di masa resesi suku bunga sudah sangat rendah, sehingga ruang untuk penerapan kebijakan moneter pun menjadi sangat sempit. Oleh karena itu, tanggung jawab pemerintah adalah menjaga stabilitas ekonomi melalui penerapan kebijakan fiskal, yaitu melalui pengeluaran pemerintah, penerimaan pajak dan yang tidak bisa diabaikan, defisit fiskal, sebagaimana saya bilang di awal-awal tadi.

Disini peran pemerintah daerah menjadi krusial, karena pertumbuhan ekonomi daerah akan dipengaruhi oleh besaran pengeluaran pemerintah yang digelontorkan untuk membiayai pembangunan. Apalagi untuk daerah kecil seperti Kabupaten Banjarnegara, dimana PDRB-nya sebesar 8, 2 T rupiah sementara jumlah APBD-nya adalah sekitar 1,2 T rupiah ditahun 2012 , atau sekitar 14% dari PDRB. Walaupun secara empiris saya belum pernah mengukur keterkaitan besaran APBD dengan PDRB namun saya punya keyakinan pertumbuhan ekonomi di Banjarnegara sangat dipengaruhi oleh kucuran dana APBD. Dari publikasi BPS tentang PDRB persektor hanya 3 sektor yang terlihat menonjol selain pertanian, ketiga sektor tersebut adalah pemerintah umum, perdagangan dan industri olahan. Dimana komoditas utama dari industri olahan tersebut adalah semen dan bahan non logam yang sangat berhubungan dengan proyek-proyek fisik pemerintah daerah. Demikian juga komoditas-komoditas yang ada disektor perdagangan, banyak sekali yang transaksinya dipengaruhi oleh belanja pemerintah daerah. Dan tentu saja, dampak atau spillover dari belanja upah pegawai di APBD merupakan jumlah yang signifikan untuk menggerakan geliat ekonomi di Banjarnegara.

Lain halnya dengan penerimaan pajak daerah, karena pemerintah daerah hanya berwenang memungut pajak dari 9 sektor saja, maka saya tidak berani bilang kalau besaran penerimaan pajak daerah akan berpengaruh secara signifikan pada PDRB. Pungutan pajak yang paling mempengaruhi pergerakan sektor riil masih menjadi kewenangan pemerintah pusat, yaitu PPN dan PPh. Jika melihat dari jumlah pun tidak terlalu signifikan, karena pendapatan asli daerah yang berasal dari sektor pajak dan retribusi di Kabupaten Banjarnegara hanya sebesar 33 M rupiah.

Bukan hanya PDRB saja yang dipengaruhi oleh penerimaan dan pengeluaran pemerintah (fiskal) tetapi juga tingkat inflasi. Nah ini lebih menjadi perhatian bagi pejabat publik, karena ketika tingkat inflasi meningkat, masyarakat akan langsung teriak-teriak, dan pejabat publik pun harus memutar otak untuk menormalisasi tingkat inflasi. Saya tidak bilang menurunkan karena inflasi pun kita butuhkan untuk menjaga sektor riil bergerak. Tapi karena inflasi akan sangat dipengaruhi oleh kebijakan moneter, yang mana bukanlah ranah pemerintah daerah. Oleh karena itu dalam cerpen ini saya hanya akan menebar gosip di ranah fiskal saja.

Satu hal yang perlu di perhatikan ketika bicara tentang pajak daerah adalah tentang over-taxation, saya sendiri tidak begitu paham dengan istilah bahasa indonesianya. Tapi penjelasan sederhananya adalah (bisa saja saya salah) jika pada satu titik realisasi pendapatan daerah terpenuhi sesuai target, sementara realisasi belanja tidak mencapai target yang direncanakan, maka ada kemungkinan terjadi over-taxation pada perekonomian yang bersangkutan. Dampaknya seperti apa over-taxation ini silahkan dibaca sendiri di literatur ekonomi. Karena saya sebenarnya tidak paham-paham betul. Tapi sejauh pengetahuan saya ketika kondisi diatas terjadi maka pemerintah menyedot uang yang beredar di masyarakat, karena pungutan pajak jalan terus, sementara pengeluaran pemerintah seret. Keadaan ini akan membuat jumlah uang beredar akan berkurang. Lalu karena jumlah uang beredar di masyarakat berkurang maka konsumsi pun akan menurun, dimana akan semakin sedikit orang yang berbelanja. Apalagi di kabupaten kecil seperti banjarnegara, dimana kebanyakan sektor usaha terpengaruh langsung oleh belanja pemerintah, seperti sektor konstruksi, jasa percetakan, katering, dll. Semakin menurunnya jumlah konsumen dan tingkat konsumsi adalah horor untuk pengusaha. Ketika konsumen berkurang, maka keuntungan yang dinikmati pengusaha pun akan menyusut, nilai tambah menurun, PDRB menurun, pertumbuhan ekonomi rendah. Riilnya dilapangan, banyak buruh yang tidak menemukan pekerjaan, banyak usaha yang mengalami kemandegan, padahal sebagian besar pengusaha-pengusaha itu menanggun pengeluaran tetap, yaitu biaya modal/bunga pinjaman dan……pajak.

Sebaliknya, jika belanja pemerintah dilakukan secara sembrono tanpa perhitungan waktu yang terencana, dampaknya juga buruk untuk perekonomian. Sebagai gambaran, jika pemerintah daerah tidak merencanakan realisasi belanjanya dengan baik, yang terjadi adalah (seperti yang selama ini selalu terjadi) penumpukan belanja di akhir periode angaran. Biasanya pada semester awal realisasi anggaran sangat rendah, tetapi pada bulan-bulan terakhir hampir setengah dari belanja fisik baru dilaksanakan, atau bahkan mencapai 70% anggaran belanja proyek infrastruktur di belanjakan pada bulan-bulan akhir. Ini menimbulkan shock yang signifikan bagi perekonomian lokal. Karena dengan melonjaknya belanja, uang dicairkan, dari kas pemerintah ke sektor swasta, nah sektor-sektor ini juga membelanjakan lagi uang yang diterimanya untuk melaksanakan proyek, misalnya pengusaha konstruksi akan belanja batu/pasir untuk bangun jalan. Ketika semua proyek berjalan bersamaan maka akan muncul demand driven inflation, atau kenaikan harga karena naiknya permmintaan atas komoditas batu/pasir tersebut. Karena semakin banyak orang yang membutuhkan batu /pasir, si penjual secara naluriah akan menaikan harga jualnya. Di satu sisi ini akan menimbulkan beban anggaran karena harga material untuk proyek pemerintah otomatis lebih tinggi dari harga wajar. Namun dampak yang harus diperhatikan justru pada konsumsi umum, misalnya rumah tangga yang sedang membangun rumah dan membutuhkan batu/pasir, mereka terpaksa harus membeli dengan harga yang sudah naik. Demikian juga pada sektor transportasi, ketika jumlah angkutan yang tersedia disedot oleh pelaksanaan proyek pemerintah, maka biaya angkutan untuk sektor pertanian akan terdampak juga, dan kemungkinan akan menaikan tarif angkutan mereka, yang pada gilirannya akan menaikan harga komoditas pertanian juga. Nah pada kondisi inilah belanja pemerintah akan menimbulkan tekanan inflasi. Oleh karena itu sangat sangat penting bagi pemerintah daerah untuk bisa mengoptimalkan perencanaan belanjanya, karena dampak yang ditimbulkan akan langsung menghantam masyarakat tanpa disadari.

Tidak hanya dari sisi pengeluarannya saja, pemerintah daerah harus mampu merencanakan perencanaan yang holistik pada sektor penerimaannya. Karena sebagaimana saya ceritakan diatas, ketika belanja pemerintah menimbulkan tekanan inflasi pada suatu periode tertentu maka pemerintah harus bisa melakukan smoothing, atau pemerataan antar masa secara optimal. Dan yang tidak boleh dilupakan lagi, pemerintah daerah memiliki instrumen untuk mengurangi tekanan inflasi tersebut, yaitu melalui pemungutan pajak. Ketika jumlah uang beredar dimasyarakat sudah terlalu besar maka pungutan pajak juga harus dioptimalkan, sehingga keseimbangan ekonomi selalu terjaga di level ideal.

Kita hidup di jaman yang berbeda dengan Ibnu Khaldun. Saat ini penguasa tidak bisa dan tidak perlu menaikan pajak seenaknya. Idealnya pajak akan ditetapkan secara proporsional denga besarnya perekonomian, dan selanjutnya menjadi alat untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tumbuh di level aman dan ideal. Dalam jangka pendek kenaikan pajak atau munculnya pajak baru akan menurunkan output, karena pajak pada umumnya masuk dalam komponen harga jual, produsen akan menentukan harga jual berdasarkan biaya bahan baku tambah margin keuntungan dan ditambah pajak. Karena itu naiknya pajak akan mendorong inflasi naik dan konsumsi turun, sehingga pertumbuhan pun menurun. Tetapi beberapa penelitian membuktikan bahwa kenaikan pajak, akan mendorong peningkatan output, dalam jangka panjang, selama kenaikan pajak tersebut digunakan untuk membiayai investasi, seperti memperbaiki jalur distribusi, teknologi penyimpanan hasil panen, dll. Dengan kata lain pajak masih menjadi sumber yang pembiayaan yang penting untuk meningkatkan kapasitas produksi dalam sebuah perekonomian.

Mudah-mudahan pemerintah daerah juga akan mampu memberdayakan kewenangannnya di bidang pajak dan kewenangan fiskal lainnya untuk menjamin terciptanya iklim yang kondusif untuk pergerakan dunia usaha sekaligus menjaga tingkat harga dalam level yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat. Karena dengan menjaga harga tetap rendah (namun tidak mematikan sektor riil) akan meningkatkan daya beli, yang artinya pendapatan riil masyarakat meningkat, artinya tanpa menaikan UMR pun pemerintah bisa mengurangi angka kemiskinan.

Terakhir, sebagai tambahan, saya ingin sampaikan mungkin untuk para birokrat administrasi seperti LAKIP, anggaran kas, dan dokumen-dokumen lain merupakan tumpukan kertas yang tidak terlalu berarti. Selama RKA sudah disahkan jadi DPA, indikator-indokator kinerja dan rencana pencairan dana yang tertuang di anggaran kas hanya dikerjakan seenaknya saja, padahal angka-angka disitu sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, angka tersebut sangat berpeluang mempengaruhi harga beras, daging, cabe dan bahan pokok lain yang kita beli di pasar. Demikian juga para pengambil kebijakan, mungkin belum terlalu aware dengan data-data tersebut, walaupun ada anggaran kas tapi tidak pernah jadi referensi dalam pengambilan kebijakan. Apalagi diperiksa ketaatan SKPD dengan angka-angka didalamnya, mungkin tidak pernah dipikirkan sama sekali.

Tren yang terjadi di pemerintah daerah saat ini adalah menjadikan proses perencanaan terpusat pada anggaranya saja, proses keuangannya saja, dan alasan kenapa anggaran itu diusulkan seringkali dilupakan. Apalagi keterkaitan dengan perencanaan strategis daerah. *) Adit


Disclaimer : Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak menggambarkan panangan institusi, karena itu semua pertanggungjawaban atas isi tulisan terletak pada penulis.

3 komentar:

Anonim mengatakan...

BERLAKU UNTUK KREDIT ANDA

Apakah Anda seorang pengusaha atau wanita? Apakah Anda dalam stres keuangan? Anda perlu Uang untuk memulai bisnis Anda sendiri? Apakah Anda memiliki pendapatan rendah dan merasa sulit untuk mendapatkan pinjaman dari bank lokal dan Lembaga keuangan lainnya? Jawabannya ada di sini, MichelleN Haward Badan Kredit adalah jawaban untuk menawarkan semua jenis pinjaman kepada masyarakat atau siapa pun di nees bantuan keuangan. Kami memberikan pinjaman sebesar 2% suku bunga untuk Individu, Perusahaan dan perusahaan di bawah kondisi yang jelas dan mudah. hubungi kami hari ini melalui email di michellenhawardloans@gmail.com

Catatan: Semua pemohon boleh berada di atas 18 tahun

Unknown mengatakan...

Halo, saya Mrs Joyce, pemberi pinjaman pinjaman swasta yang memberikan pinjaman kesempatan waktu hidup. Apakah Anda membutuhkan pinjaman mendesak untuk melunasi utang Anda atau Anda membutuhkan pinjaman untuk meningkatkan bisnis Anda? Anda telah ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Apakah Anda membutuhkan pinjaman konsolidasi atau hipotek? mencari lebih karena kami berada di sini untuk membuat semua masalah keuangan Anda sesuatu dari masa lalu. Kami meminjamkan dana kepada individu yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit buruk atau membutuhkan uang untuk membayar tagihan, untuk berinvestasi di bisnis di tingkat 2%. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberitahu Anda bahwa kami memberikan bantuan yang handal dan penerima dan akan bersedia untuk menawarkan pinjaman. Jadi hubungi kami hari ini melalui email di: joycemeyerloanfirm@gmail.com

Widya Okta mengatakan...

Halo, nama saya Widya Okta. dari Indonesia, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, namun mereka masih asli sekali di antara perusahaan pinjaman palsu.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya punya korban jatuhnya penipuan oleh beberapa perusahaan pinjaman online, karena saya membutuhkan pinjaman perusahaan yang jujur.

Saya hampir menyerah tidak sampai saya mencari sebuah nasihat dari seorang teman saya yang disebut saya pemberi pinjaman sangat handal Sandra Ovia Badan Kredit yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar USD 900 juta (Sembilan ratus juta INDONESIAH) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga rendah dari 2%. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa nomor saya diterapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan., Karena saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres .

Yakinlah dan yakin bahwa ini adalah asli karena saya memiliki semua bukti pengolahan pinjaman ini termasuk kartu id, Pinjaman dokumen perjanjian dan semua karya kertas. Saya percaya Ibu Sandra Ovia sepenuh hati karena dia telah benar-benar membantu kehidupan saya. Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan hubungi perusahaan melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (widyaokta750@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman

Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi cicilan pinjaman bulanan yang saya kirim langsung ke rekening bulanan perusahaan seperti yang diarahkan.

Posting Komentar