Basis akuntansi merupakan prinsip akuntansi untuk menentukan saat
pengakuan dan pelaporan suatu transaksi ekonomi dalam laporan keuangan.
Terdapat empat basis yang umum digunakan dalam pencatatan transaksi
keuangan untuk menghasilkan laporan keuangan, yaitu basis kas,
modifikasi kas, modifikasi akrual dan akrual penuh.
Dari keempat
basis tersebut, basis kas dan akrual adalah dua basis yg paling sering
digunakan. Basis kas akan mencatat transaksi keuangan pada saat kas
diterima atau dikeluarkan, sedangkan basis akrual mencatat transaksi
pada saat terjadinya pendapatan atau belanja walaupun kas belum diterima
atau dikeluarkan.
Dalam akuntansi Pemerintah Pusat yang saat ini
diterapkan sejak penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun
2004, Pemerintah menggunakan basis kas menuju...