Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2013 merupakan kompilasi dari Laporan Keuangan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Laporan Keuangan dimaksud telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) - RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Laporan Keuangan tersebut telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2013.
Sebagai bentuk transparansi publik, kami sampaikan kepada segenap warga masyarakat Banjarnegara Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2013 yang terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Arus Kas untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2013.
Neraca 2013 Audited
Untuk Perinciannya...