Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009 merupakan kompilasi dari Laporan Keuangan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Laporan Keuangan dimaksud telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) - RI dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Laporan Keuangan tersebut telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009.
Sebagai bentuk transparansi publik, kami sampaikan kepada segenap warga masyarakat Banjarnegara Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2009 yang terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Arus Kas untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2009.
Neraca 2009 Lengkap
Untuk...
10.23.2010
10.20.2010
Neraca Pemkab. Banjarnegara sebelum dan sampai dengan TA 2008
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara merupakan kompilasi dari Laporan Keuangan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Laporan Keuangan dimaksud telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) - RI dengan opini tertentu yang berbeda setiap tahunnya (dan Pemerintah Kab. Banjarnegara telah berkomitmen untuk mendapatkan opini yang terbaik). Laporan Keuangan tersebut telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011.
Neraca 2003 Komparatif A
Sebagai bentuk transparansi publik, kami sampaikan kepada segenap warga masyarakat Banjarnegara Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berupa Neraca Pemkab. Banjarnegara mulai Tahun 2003...
10.15.2010
Struktur Organisasi DPPKAD Kabupaten Banjarnegara
Struktur Organisasi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Banjarnegara berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banjarnegara, dan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 167 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Serta Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banjarnegara adalah sebagai berikut :
1. Kepala Dinas
2. Kepala Sekretariat, membawahi :
Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
Kepala Sub Bagian Keuangan
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
3. Kepala Bidang Pendapatan, membawahi :
Kepala Seksi Pajak
Kepala Seksi Retribusi Daerah
Kepala Seksi Dana Perimbangan dan Pendapatan Lain-lain
4. Kepala...
Visi dan Misi DPPKAD Kab. Banjarnegara
A. Visi DPPKAD
Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mendefiniskan visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Visi suatu organisasi menjelaskan arah atau kondisi ideal dimasa depan yang ingin dicapai dengan berdasarkan pada kondisi riil yang ada dan terjadi pada saat awal periode perencanaan. Dengan pernyataan visi, suatu organisasi dapat diketahui kearah mana organisasi tersebut hendak dibawa dan cita-cita apa yang diinginkan dimasa yang akan datang.
Sesuai tugas pokok dan fungsi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang tercantum pada Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banjarnegara , maka dapat...