Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mendefiniskan visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Visi suatu organisasi menjelaskan arah atau kondisi ideal dimasa depan yang ingin dicapai dengan berdasarkan pada kondisi riil yang ada dan terjadi pada saat awal periode perencanaan. Dengan pernyataan visi, suatu organisasi dapat diketahui kearah mana organisasi tersebut hendak dibawa dan cita-cita apa yang diinginkan dimasa yang akan datang.
Sesuai tugas pokok dan fungsi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang tercantum pada Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banjarnegara , maka dapat dirumuskan Visi DPPKAD adalah;
“TERWUJUDNYA OPTIMALISASI PENDAPATAN, PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNG-JAWABAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH SECARA TERTIB DAN TRANSPARAN”
Optimalisasi merupakan usaha yang dilakukan untuk memperoleh hasil akhir yang lebih baik.Tertib adalah teratur; menurut aturan; rapi. Transparan adalah terbuka, keterbukaan
B. Misi DPPKAD
Misi merupakan upaya-upaya yang akan dilaksanakan suatu organisasi agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan dapat terwujud dengan baik. Dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional disebutkan bahwa misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi (Pasal 1 ayat 13). Rumusan visi dapat memberi gambaran tentang upaya-upaya yang akan dilaksanakan oleh organisasi agar visinya dapat tercapai.
Untuk mewujudkan visi DPPKAD maka misi yang diemban adalah :
- Meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah yang terukur dan berkualitas.
- Meningkatkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang profesional.
- Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pengelola pendapatan, anggaran,akuntansi dan aset daerah.
1 komentar:
terimakasih pak.saya sedang mencari artikel ini untuk bahan penelitian.bisakah saya melakukan penelitian di DPPKAD Banjarnegara.prosedurnya bagaimana ?
terimakasih
Posting Komentar