Tampilkan postingan dengan label APBD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label APBD. Tampilkan semua postingan

1.10.2014

KOMPOSISI APBD KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN ANGGARAN 2014

Dengan telah ditetapkanya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, dengan PERDA Nomor 24 TAHUN 2013 Tentang Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2013 No. 27 Seri A Tanggal 28 Desember 2013), dan Ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Banjarnegara No.53 Tahun 2013 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten banjarnegara Tahun Anggaran 2014 ( Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2013 No. 54 Seri A Tanggal 28 Desember 2013). Sebagai langkah transparansi terhadap masyarakat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014 berikut kami laporkan kepada rakyat Komposisi Belanja dan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2014.

silahkan diunduh di SINI



Komposisi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 terdiri dari Pendappatan sejumlah 1.289,49 Miliar, Belanja 1.448,72 Miliar dan mengalami Defisit Sejumlah 159,23 Miliar atau -12,35 Persen.

KOMPOSISI PENDAPATAN APBD TAHUN ANGGARAN 2014


Pendapatan Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2014 Terdiri dari Dana Perimbangan Sejumlah 913,49 Miliar, Pendapatan Asli daerah 103,5 Miliar dan Pendapatan Lain Lain Yang sah Sejumlah 272,5 Miliar

KOMPOSISI BELANJA PERJENIS BELANJA



Komposisi Belanja Perjenis Belanja Yang terdiri dari Belanja Pegawai sejumlah 860,89 Miliar , Belanja Barang Jasa Sejumlah 253 Miliar, belanja Modal Sejumlah 235,34 dan Belanja Lainya Sebesar 2,07 Miliar.

KOMPOSISI BELANJA MENURUT FUNGSI DAN PER SKPD DI KABUPATEN BANJARNEGARA



Belanja menurut fungsi yang terdiri dari fungsi Pendidikan, Pelayanan Umum, Perumahan dan Fasilitas Umum, kesehatan, ekonomi, Lingkungan Hidup, Pariwisata dan Budaya, Ketertiban dan Keamanan, dan Perlindungan Sosial. Dari komposisi Belanja tersebut terdapat belanja Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial dan juga Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa yaitu sebagai Berikut:



9.27.2013

Sosialisasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2013

Pada tanggal 25 September 2013, seksi Anggaran bidang Anggaran dan Perbendaharaan DPPKAD Kabupaten Banjarnegara menggelar acara Sosialisasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2013 bertempat di Sasana Bhakti Praja, Komplek Setda Kabupaten Banjarnegara.

Acara yang dibuka oleh Bupati Sutedjo Slamet Utomo, SH, M Hum, ini dihadiri oleh seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara. Menurut Plh Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Banjarnegara, Drs. Siswanto, M.Si, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait program dan kegiatan yang dianggarkan dalam APBD juga diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan penyerapan anggaran dan mengurangi berbagai kendala yang yang dihadapi.

Dalam kesempatan ini, Bupati mengungkapkan bahwa SKPD harus melakukan percepatan pengelolaan kegiatan sehingga tidak terjadi penumpukan pencairan dana pada akhir tahun anggaran. Kaitannya adalah rendahnya serapan anggaran DAK pada tahap pertama (kurang dari 90%) akan berdampak pada tidak akan bisa ditransfernya anggaran DAK untuk tahap II dan III dari pusat ke daerah. Dan apabila sampai dengan batas waktu penyampaian laporan yang ditentukan Pemkab belum bisa menyampaikan laporan penyerapan dana kepada Kementerian Keuangan maka anggaran tersebut akan hangus.


Berikut Ringkasan Pejabaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2013 :



Atau bisa dilihat dengan grafik sebagai berikut :


Atau selengkapnya bisa didownload DISINI atau DISINI

1.24.2013

SOSIALISASI APBD TA. 2013 Kabupaten Banjarnegara

SOSIALISASI APBD TA. 2013 Kabupaten Banjarnegara



REKAP PERHITUNGAN BELANJA TIDAK LANGSUNG & BELANJA LANGSUNG
APBD TAHUN ANGGARAN 2013



KEGIATAN YANG PUTUS KONTRAK DAN BELUM DILAKSANAKAN


KEGIATAN-KEGIATAN TA 2012 YANG DILAKSANAKAN PADA TAHUN ANGGARAN 2013


SKPD PENANGGUNG JAWAB TEKNIS HIBAH DAN BANSOSTA TA 2013




PERMASALAHAN YANG PERLU DIPERHATIKAN

10.17.2012

Ringkasan APBD Perubahan TA.2012 Kab. Banjarnegara

Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2012 ditetapkan pada tanggal 1 Oktober 2012 dengan Peratutan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2012 Nomor 7 Seri A Tanggal 1 Oktober 2012). 
Juga diatur dalam Peraturan Bupati  Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1265 Tahun 2011 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun 2012 (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2012 Nomor 48 Seri A Tanggal 1 Oktober 2012).

Ringkasan APBD Perubahan TA 2012 Banjarnegara

Atau bisa diunduh di SINI

1.07.2012

APBD TA 2012 KAB. BANJARNEGARA

APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2012 ditetapkan pada tanggal 20 Desember 2011 dengan Peratutan Daerah (Perda) No. 14 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.

Penyusunan APBD TA 2012 telah mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah diperbaharui dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, serta Permendagri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.

Penyusunan APBD Kabupaten Banjarnegara TA 2012 ini telah diupayakan mengakomodir visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2011 - 2016 yang salah satu visinya adalah "Banjarnegara sebagai Daerah Pertanian yang Maju, Mandiri dan Sejahtera"
Ringkasan APBD2012


Berikut beberapa ringkasan APBD TA 2012 :
  1. Ringkasan APBD TA 2012 Menurut Urusan Pemerintahan dan Organisasi
  2. Ringkasan Rekapitulasi Belanja APBD TA 2012