Dengan telah ditetapkanya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, dengan PERDA Nomor 24 TAHUN 2013 Tentang Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2013 No. 27 Seri A Tanggal 28 Desember 2013), dan Ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Banjarnegara No.53 Tahun 2013 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten banjarnegara Tahun Anggaran 2014 ( Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2013 No. 54 Seri A Tanggal 28 Desember 2013). Sebagai langkah transparansi terhadap masyarakat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014 berikut kami laporkan kepada rakyat Komposisi Belanja dan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2014.
silahkan diunduh di SINI
Komposisi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 terdiri dari Pendappatan sejumlah 1.289,49 Miliar, Belanja 1.448,72 Miliar dan mengalami Defisit Sejumlah 159,23 Miliar atau -12,35 Persen.
KOMPOSISI PENDAPATAN APBD TAHUN ANGGARAN 2014
Pendapatan Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2014 Terdiri dari Dana Perimbangan Sejumlah 913,49 Miliar, Pendapatan Asli daerah 103,5 Miliar dan Pendapatan Lain Lain Yang sah Sejumlah 272,5 Miliar
KOMPOSISI BELANJA PERJENIS BELANJA
Komposisi Belanja Perjenis Belanja Yang terdiri dari Belanja Pegawai sejumlah 860,89 Miliar , Belanja Barang Jasa Sejumlah 253 Miliar, belanja Modal Sejumlah 235,34 dan Belanja Lainya Sebesar 2,07 Miliar.
KOMPOSISI BELANJA MENURUT FUNGSI DAN PER SKPD DI KABUPATEN BANJARNEGARA
Belanja menurut fungsi yang terdiri dari fungsi Pendidikan, Pelayanan Umum, Perumahan dan Fasilitas Umum, kesehatan, ekonomi, Lingkungan Hidup, Pariwisata dan Budaya, Ketertiban dan Keamanan, dan Perlindungan Sosial.
Dari komposisi Belanja tersebut terdapat belanja Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial dan juga Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa yaitu sebagai Berikut: